Mobil Kredit Ingin Klaim Asuransi? Bisa Kok!

 

Klaim asuransi
Mikhail Nilov on Pexels

Sebagai pemilik kendaraan, terlebih mobil, kamu tentu harus mengetahui bagaimana cara klaim asuransi apabila mengalami kejadian tidak menyenangkan pada kendaraan. Pasalnya, tingkat kecelakaan di Indonesia bisa dikatakan masih tinggi, terlebih dengan masih banyaknya pengguna jalan yang tidak disiplin dan taat aturan berlalu lintas. Ini artinya, kamu perlu memiliki perlindungan ekstra untuk mengurangi risiko kecelakaan, salah satunya adalah memiliki asuransi kendaraan.

Asuransi kendaraan tentu bisa menjadi tambahan perlindungan apabila sewaktu-waktu mobil kamu mengalami kerusakan, kecelakaan, atau bahkan pencurian. kamu tidak perlu lagi khawatir berapa biaya yang harus dibayarkan karena semuanya ditanggung oleh perusahaan asuransi. Banyak sekali, daftar asuransi mobil yang bisa kamu pilih. Sesuaikan saja dengan kebutuhan, lalu hubungi segera asuransi mobil terbaik sesuai pilihan.

Namun, guna bisa mendapatkan klaim asuransi kendaraan, kamu tentu perlu mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan. Ketahui dulu bahwa ada dua jenis asuransi mobil, yaitu all risk dan total lost only atau TLO. Dibandingkan dengan TLO, tentu biaya premi asuransi all risk lebih tinggi, karena cakupan jaminan yang diberikan untuk jenis asuransi tersebut juga lebih luas.



Klaim Asuransi Mobil Kredit


Tingginya mobilitas harian membuat orang akhirnya memutuskan untuk memiliki mobil pribadi agar lebih nyaman dan menghemat biaya transportasi. Meski tak memiliki uang banyak, sekarang membeli kendaraan roda empat dengan cara kredit pun sudah lebih mudah. Terlebih dengan uang muka dan cicilan yang terbilang ringan. Lalu, apakah mobil yang masih kredit bisa melakukan klaim asuransi jika mengalami kejadian yang tidak diinginkan?

Jangan khawatir, mobil yang masih dalam masa cicilan atau kredit tetap bisa mendapatkan klaim asuransi kendaraan jika mengalami kerusakan, pencurian, kehilangan, atau tabrakan. Simak cara pengajuan klaim asuransi mobil kredit berikut ini:


1. Laporkan Segera


Meski mobil kamu masih dalam kredit, kerusakan tentu sangat mungkin terjadi, terlebih dengan mobilitas kamu yang tinggi. Jadi, kapan saja mobil mengalami kerusakan, kamu perlu segera melaporkan hal ini pada perusahaan asuransi yang kamu percayai. Jangan lupa, ceritakan bagaimana kronologi kejadian mengapa kendaraan kamu bisa mengalami masalah tersebut. Jangan lupa, sertakan foto bagian yang rusak sebagai bukti.


2. Siapkan Semua Berkas yang Dibutuhkan


Langkah selanjutnya adalah menyiapkan semua dokumen atau berkas yang dibutuhkan. Biasanya, kamu harus menyertakan salinan STNK mobil, polis asuransi, salinan SIM, dan surat keterangan dari kepolisian bahwa kendaraan kamu mengalami kerusakan lebih dari 70%. Lalu, masukkan semua berkas tersebut, jangan lupa dengan foto yang dibutuhkan dalam map sehingga memudahkan kamu saat dilakukan pemeriksaan oleh perusahaan.


3. Mengajukan Klaim Secara Digital


Guna mempersingkat waktu, lakukan pengajuan klaim secara digital alias online. Tentu, sudah banyak asuransi mobil terbaik yang memiliki aplikasi untuk memudahkan anggotanya melakukan pengajuan ganti rugi tanpa perlu datang ke kantor. Cukup daftar pada aplikasi, isi formulir dengan benar dan lengkap, dan unggah foto yang dijadikan sebagai bukti jika memang dibutuhkan.


4. Pantau Prosesnya


Setelah pengajuan kamu disetujui, cukup lakukan pemantauan secara berkala melalui aplikasi. Cek selalu status terbaru terkait dengan pengajuan klaim mobil kamu, apakah sudah dilakukan tindakan untuk perbaikan atau perawatan kendaraan kamu. Tentunya, ini akan sangat memudahkan kamu yang punya kesibukan dan jadwal yang begitu padat.


5. Datangi Kantor


Namun, apabila pengajuan klaim asuransi mobil kamu tidak kunjung diproses atau bahkan gagal, tidak ada cara lain selain kamu harus datang langsung ke kantor asuransi untuk menyerahkan semua dokumen secara manual. Jika pengajuan diterima, kendaraan kamu hanya menanti jemputan untuk dilakukan perbaikan.



Meski begitu, perlu diketahui bahwa klaim asuransi ini hanya berlaku untuk kredit mobil baru. Biasanya, pihak pemberi kredit akan langsung mendaftarkan kendaraan sebagai perlindungan tambahan. Nah, untuk mengetahui informasi terbaru dan pilihan daftar asuransi mobil terbaik, percayakan saja pada Lifepal. Tanyakan dan pilih langsung asuransi untuk kendaraan kamu!

Toni Al-Munawwar
Toni Al-Munawwar Toni Al-Munawwar adalah seorang blogger dan penulis buku. Ia mulai menekuni dunia menulis dari blog pribadinya. Beberapa tulisannya pernah dimuat media cetak dan elektronik.

Posting Komentar untuk "Mobil Kredit Ingin Klaim Asuransi? Bisa Kok!"